BSU Kemenag Rp1,8 Juta, Cek Daftar Penerima dan Cara Pencairan di Link Ini!

- 10 Desember 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi dana
Ilustrasi dana /PIXABAY/EmAJi

Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

Baca Juga: Jelang Hari Natal, Simak 10 Rekomendasi Kado Natal Terbaik untuk Keluarga, Teman dan Orang Terkasih!

Baca Juga: Akhir Tahun Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Segera Lengkapi Dokumen Agar Dana Cepat Cair!

Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru atau pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan. Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat dia mengajar.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Mantra Sukabumi dalam judul "BSU Kemenag Rp1,8 Juta, Ini Link untuk Cek Sendiri Daftar Penerima dan Cara Pencairan Guru Madrasah".***(Muhamad Nur Firmanyah/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x