“Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang, dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Jadi totalnya itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut,” imbuh Nadiem.
Pengambilan ulang tes seleksi ini dapat dilakukan pada tahun yang sama maupun berikutnya karena seleksi PPPK 2021 akan menjadi program yang berkesinambungan.
- Tersedia Modul Pembelajaran
Kemendikbud akan menyiapkan modul pembelajaran atau materi persiapan untuk calon guru PPPK yang mengikuti seleksi tahun depan.
Pasalnya, Kemendikbud ingin memastikan bahwa guru-guru honorer dan lulusan PPG mendapatkan kesempatan yang adil dalam perolehan materi pembelajaran.
Rencananya, Kemendikbud akan memberikan modul pembelajaran secara daring yang dapat guru-guru manfaatkan secara mandiri untuk mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
- Gaji Ditanggung Pemerintah Pusat
Pemerintah daerah tidak perlu menyiapkan anggaran gaji untuk peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Tahun depan, pemerintah pusat akan memastikan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK, maksimal untuk kuota satu juta guru.
“Jadinya daerah sekali lagi tidak perlu khawatir mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhannya karena anggarannya sudah disiapkan,” kata Nadiem.
Baca Juga: PPPK 2021 Dibuka Pemerintah, Berikut Gambaran Proses Tahapan Pendaftarannya
- Biaya Ujian
Lewat konferensi virtual bertajuk “Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021”, Nadiem memastikan bahwa guru-guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat mengikuti seleksi guru PPPK 2021.