Peserta Guru Honorer Wajib Penuhi 2 Kriteria Ini, Peluang Lolos Jadi PPPK 2021!

- 7 Desember 2020, 16:31 WIB
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK. /

Baca Juga: Peserta Tak Dapat Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta, Jika Tak Memenuhi 4 Kriteria Ini!

Baca Juga: Penetapan NIP CPNS 2019 Belum Semuanya Selesai, Begini Alur Penetapannya

Oleh karena itu, bagi peserta yang belum berkesempatan lolos bisa simak dengan benar dua kriteria berikut agar berpeluang menjadi PPPK.

Dirangkum Jurnal Sumsel dari situs resminya, berikut dua kriteria yang wajib diketahui peserta guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK 2021 mendatang.

1. Guru honorer di Sekolah Negeri dan Swasta yang terdaftar di Dapodik. Serta guru honorer K2 yang tak lolos seleksi CPNS.

Baca Juga: Sama-Sama Dari Partai PDIP, Budiman Sudjatmiko Sedih Tak Sempat Ingatkan Juliari Batubara

Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Korupsi Dana Bansos Covid-19

2. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Guru mempunyai peran penting untuk menampilkan SDM unggul. Maka perlu tenaga pendidik yang mempunyai kompetensi yang baik.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x