PPPK 2021: Syarat Wajib dan Syarat Tambahan Ini Harus Anda Penuhi Saat Daftar

- 4 Desember 2020, 10:40 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK 2021
Ilustrasi Seleksi PPPK 2021 //Instagram @kemdikbud.ri

Untuk alur pendaftaran PPPK 2021, simak tahapannya berikut ini.

1. Membuat akun melalui portal sscn.bkn.go.id

2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Lakukan registrasi dan isi data yang diperlukan, yakni:

4. Nomor peserta ujian K-II

5. Tanggal lahir

6. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

7. Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

8. Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format JPG atau JPEG)

9. Mencetak kartu informasi akun setelah data terisi lengkap

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x