JURNALSUMSEL.COM – Seorang wanita di Singapura diketahui melahirkan bayi dengan antibodi Covid-19 yang ditemukan dalam darahnya.
Pada saat mengandung sang bayi pada Maret 2020, wanita bernama Ng-Chan tersebut dikonfirmasi positif Covid-19, namun tidak mengalami gejala yang parah.
Kasus penemuan antibodi pada bayi yang baru lahir ini merupakan yang pertama, dan WHO mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kemungkinan seorang ibu hamil yang positif Covid-19 dapat menularkan virus ke janin atau bayinya selama mengandung atau saat melahirkan.
Baca Juga: Wow! Samsung Desain Ulang Ponsel Lipat Lebih Tipis dan Lebih Ringan
Baca Juga: Barito Putera Rela, Bagus Kahfi Bisa Berkiprah di Eropa
Melansir informasi dari Antara, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr. dr. Agus Dwi Susanto pun mengatakan bahwa kasus baru ini merupakan hal yang perlu dikaji lebih dalam apakah diturunkan dari sang ibu atau tidak.
“Itu hal baru juga. Bayi dengan antibodi Covid-19,” ujar Agus di Gedung BPNB Jakarta dalam tanya jawab Salam Dialog Mewaspadai Efek Jangka Panjang Covid-19.
Menurut Agus, asam ribonukleat (RNA) virus jelas ada dalam darah yang terinfeksi Covid-19, sehingga ada potensi penularan RNA tersebut yang bisa masuk ke tubuh bayi.