Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Beri Perlindungan HAM Bagi Penyandang Disabilitas

- 3 Desember 2020, 14:12 WIB
Hari disabilitas internasional
Hari disabilitas internasional /@Jokowi/

Adapun mengenai Perpres No. 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Tak hanya memberi dukungan melalui aturan diatas. Melainkan mengarahkan bahwa tugas selanjutnya yaitu memastikan semua kebijakan terlaksana dengan baik.

Serta dieksekusi dengan tepat agar dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.

Baca Juga: Isolasi Mandiri dan Terpisah dari Keluarga, Gubernur Anies Baswedan: Mohon Doa!

Di sesi akhir, Presiden memerintahkan kepada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk selalu aktif mendukung sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional.

Berbagai hal bisa dilakukan demi mewujudkan hal tersebut yakni dengan melibatkan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional.

Bahkan dalam rencana aksi daerah dan kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya pada para penyandang disabilitas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah