Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Padahal Rekening Sesuai? Simak Penjelasan Berikut

- 3 Desember 2020, 12:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Kemnaker telah menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Kemnaker telah menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2. /(Dok. Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah memasuki tahap kelima.

Namun, beberapa pekerja masih terus mempertanyakan perihal belum cairnya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ke rekening mereka.

Sebenarnya, ada beberapa hal yang menyebabkan kenapa dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tak juga diterima pekerja.

Sejumlah kendala yang menyebabkan dana tidak cair, yakni rekening tidak sesuai NIK, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening yang tidak terdaftar, dan rekening telah dibekukan pihak Bank.

Baca Juga: Ada Kendala Pendaftaran CPNS 2021? Jangan Lupa Catat Nomor Kontak Ini

Baca Juga: Wow! Samsung Desain Ulang Ponsel Lipat Lebih Tipis dan Lebih Ringan

Namun apabila data telah sesuai dengan segala persyaratan yang ditetapkan, dan tidak ditemukan adanya kendala pada rekening pekerja, namun ketidaksesuaian bisa saja ditemukan pada buku bank.

pihak Kemnaker akan memproses kembali perbaikan data, dengan melalui serangkaian tahapan berikut.

1. Kementerian ketenagakerjaan akan menyampaikan ketidaksesuaian data kepada BPJS Ketenagekerjaan untuk disampaikan kepada perusahaan

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x