Kuota umum yang dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Tuntut Kedisiplinan Tinggi
Baca Juga: Inggris Jadi Negara Pertama yang Restui Penggunaan Vaksin Covid-19, Buatan Pfizer-BioNTech
Sedangkan untuk kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang diisi pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Baca Juga: Waspada! Kasus Kekerasan Seksual di Palembang Mengalami Peningkatan
Baca Juga: Yiren dan Sihyeon Member EVERGLOW Terkonfirmasi Positif Terpapar Covid-19
Kemudian, paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.