Hore! Kuota Internet Gratis 50GB Kemendikbud Disalurkan Lagi, Begini Cara Klaimnya

- 3 Desember 2020, 11:48 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi kuota internet gratis Kemendikbud.
Ilustrasi bantuan subsidi kuota internet gratis Kemendikbud. /Pixabay/khamkhor/

Kuota umum yang dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Tuntut Kedisiplinan Tinggi

Baca Juga: Inggris Jadi Negara Pertama yang Restui Penggunaan Vaksin Covid-19, Buatan Pfizer-BioNTech

Sedangkan untuk kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang diisi pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Baca Juga: Waspada! Kasus Kekerasan Seksual di Palembang Mengalami Peningkatan

Baca Juga: Yiren dan Sihyeon Member EVERGLOW Terkonfirmasi Positif Terpapar Covid-19

Kemudian, paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x