Untuk itu, jika pekerja atau buruh mengeluhkan terkait dana insentif BPJS yang belum juga cair, segera melapor, baik ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut juga telah diingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Baca Juga: Pencairan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Hingga Tahap 6? Pastikan Data Kamu Benar!
Baca Juga: Mau Cairkan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta? Cek Cara Mudah Aktifkan Rekening
"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga," ujar Menaker.
Nah, Berikut ini call center yang bisa dapat dihubungi oleh pekerja atau buruh jika memiliki keluhan kendala mengenai BLT ketenagakerjaan.
Telp: 021-5255733
Call Center: 021-50816000
Atau bisa melalui layanan aduan di situs resmi kemnaker.go.id.***