Jika dana BSU sudah masuk ke rekening dan mengetahui di mana Bank penyalurnya, para penerima silakan lakukan hal di bawah ini untuk mencairkan dana BLT sebesar Rp1,8 juta tersebut.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Cair Juga? Bisa Jadi Gara-Gara Hal Ini
1. Perlu diketahui bahwa dana BSU akan masuk ke dalam rekening yang telah dibuatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
2. Silahkan mengakses pddikti.kemdikbud.go.id dan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mendownload berkas yang digunakan untuk mencairkan dana nanti.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, jika tidak ada masih bisa mencairkan dana.
5. Surat Keputusan (SK) penerima BSU yang bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id
6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
7. Silahkan membawa dokumen yang dipersyaratkan ke bank penyalur.
Baca Juga: Temukan Jenazah WNI Dalam Koper di Mekkah, Polisi Amankan 2 WNI Lain yang Diduga Terlibat