BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan Dana

- 1 Desember 2020, 07:25 WIB
Ilustrasi surat wajib untuk persyaratan BSU BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS.
Ilustrasi surat wajib untuk persyaratan BSU BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS. //ANTARA/Irsan Mulyadi

Jadi sebelum terlambat ayo segera cairkan dana BSU BLT guru honorer!

Perlu diketahui sebelum mengecek nama dan membuka laman info.gtk.kemdikbud.go, para calon penerima harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan wajib untuk mendapatkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT guru honorer sebesar Rp1,8 juta ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

Sebelum melakukan pencairan dana BSU BLT guru honorer silahkan cek terlebih dahulu di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah dana kalian telah masuk ke rekening yang telah dibuat oleh pemerintah dan memastikan tidak ada lagi persyaratan yang kurang.

Selain itu, juga perlu diketahui Bank Penyalur mana atau di Bank mana rekening yang mencairkan dana BSU BLT guru honorer.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x