Seleksi PPPK 2021 Rencananya akan Dibuka Tahun Depan, Cek Alur Pendaftarannya, Jangan Sampai Keliru!

- 29 November 2020, 11:35 WIB
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021 Kemendikbud bagi guru honorer.
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021 Kemendikbud bagi guru honorer. /Kemendikbud

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Siapkan Dokumen Ini Jangan Sampai Terlewat!

 Baca Juga: Memaknai Tema Hari Korpri Tahun 2020: ‘Berkontrbusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa’

Adapun persyaratan sebelum mendaftar seleksi PPPK. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berikut syarat pegawai honorer untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu:

1. Usia minimum 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Bukan anggota pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x