Dan Universitas harus terdaftar di BAN PT, apabila tidak terdaftar, maka peserta dianggap tidak memenuhi kriteria.
Jika nantinya saat pemberkasan, akreditasi yang ditemukan tidak sesuai dengan persyaratan awal formasi, maka akan membuat peserta gugur.
Baca Juga: Jelang PPPK 2021, Berikut Cara Cek Data Ijazah di Dapodik
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus sesuai.
Ketika mendaftar diawal, peserta wajib betul memasukan data Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan yang dimiliki.
Karena saat pemberkasan nanti, peserta harus membuktikan kebenaran dari IPK yang didaftarkan tersebut.
Data IPK tersebut akan diinput, kemudian dibuktikan kebenarannya ketika peserta telah masuk tahap pemberkasan.
Apabila ditemukan perbedaan dari IPK awal mendaftar dengan ketika pemberkasan, maka tahap seleksi pemberkasan dinyatakan gagal.***