Jelang CPNS 2021, Perhatikan 3 Hal Wajib Berikut Sebelum Mendaftar

- 28 November 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /Dok Humas Pemkab Gresik

Dan Universitas harus terdaftar di BAN PT, apabila tidak terdaftar, maka peserta dianggap tidak memenuhi kriteria.

Jika nantinya saat pemberkasan, akreditasi yang ditemukan tidak sesuai dengan persyaratan awal formasi, maka akan membuat peserta gugur.

Baca Juga: Jelang PPPK 2021, Berikut Cara Cek Data Ijazah di Dapodik

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus sesuai.

Ketika mendaftar diawal, peserta wajib betul memasukan data Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan yang dimiliki.

Karena saat pemberkasan nanti, peserta harus membuktikan kebenaran dari IPK yang didaftarkan tersebut.

Data IPK tersebut akan diinput, kemudian dibuktikan kebenarannya ketika peserta telah masuk tahap pemberkasan.

Apabila ditemukan perbedaan dari IPK awal mendaftar dengan ketika pemberkasan, maka tahap seleksi pemberkasan dinyatakan gagal.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x