"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga", ujar Ida.
Berikut call center yang bisa dihubungi pekerja atau buruh jika memiliki keluhan kendala.
Telp: 021-5255733
CallCenter: 021-50816000
Atau melalui layanan aduan di kemnaker.go.id.***