BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Netizen: Es Batu di Rumah Malah yang Cair!

- 26 November 2020, 11:48 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyatakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima sudah disalurkan.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima sudah disalurkan. /Kementerian Ketenagakerjaan/Kemnaker.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1-5.

Namun, sejumlah pekerja masih mengeluhkan dari pencairan BLT BSU BPJS ketenagakerjaan masih belum cair juga sampai saat ini.

Bahkan, sejumlah pekerja berkeluh kesah di laman Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker. 

Berikut ini adalah beberapa keluhan yang Jurnal Sumsel kutip dari akun @kemnaker:

Baca Juga: CPNS 2021: Simak Formasi Sepi Peminat Berikut Ini

Baca Juga: Sebanyak 17 Orang Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster

Sampe sekarang gak cair-cair, malah es batu di rumah gue yang cair,” tulis akun @amidah_15.

Mandiri mana suaranya tahap V udah ada yang cair belum?,” tuliskan akun @ahadicartani.

Namun, beberapa pekerja berkomentar kalau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah cair. 

Alhamdulillah BCA masuk bdg,” tulis akun @muhmdafif_al.

BCA cair gaes,” tulis akun @hendrisriyanto.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Kemnaker menuturkan total penerima penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan periode November-Desember 2020 hingga tahap kelima saat ini mencapai 11.052.859 orang.

Berikut ini adalah rincian, BLT termin 2 tahap 1-5:

· Pada termin 2 tahap 1 yakni 2.180.382 pekerja buruh.

· Pada termin 2 tahap 2 mencapai 2.713.434 pekerja buruh.

· Pada termin 2 tahap 3 mencapai 3.149.031 pekerja buruh.

· Pada termin 2 tahap 4 mencapai 2.442.289 pekerja buruh.

· Pada termin 2 tahap 5 mencapai 567.723 pekerja buruh.

Baca Juga: Link Download Pedoman, Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2020

Bagi pekerja atau buruh yang belum menerima BLT, tetapi merasa berhak, untuk segera segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, ada kendala dalam hal soal data. Jadi data pekerja buruh yang kurang atau terdapat kesalahan bisa segera diperbaiki.

"Karena sumber datanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga," kata Menaker.

"Barulah nanti BPJS ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," tambahnya. 

Baca Juga: Sumsel Ditunjuk menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan

Berikut ini adalah call center yang bisa dapat anda hubungi yang merasa berhak untuk mendapatkan BSU BLT Ketenagakerjaan, tetapi belum cair ke rekening sampai saat ini juga:

Telp: 021-5255733

Call Center: 021-50816000

Atau pekerja juga bisa menghubungi melalui layanan aduan di kemnaker.go.id. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah