Edhy Prabowo Ditangkap, Kiara Minta Usut Tuntas Kasus Ekspor Benih Lobster dan Pihak yang Terlibat

- 25 November 2020, 13:05 WIB
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. ANTARA.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. ANTARA. /

JURNALSUMSEL.COM – Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo tadi malam mengejutkan banyak pihak.

Penangkapan yang dilakukan KPK ini berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta saat Edhy dan beberapa kerabatnya pulang dari Amerika Serikat.

Ditangkapnya Menteri KKP yang menggantikan Susi Pudjiastuti ini berkaitan dengan korupsi ekspor benih lobster yang sempat menjadi kontra beberapa waktu lalu.

Menanggapi masalah penangkapan Edhy Prabowo, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) ikut angkat bicara.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Champions: Barcelona, Juventus dan Chelsea Sudah Lolos Fase Grup

Melansir informasi dari Antara, Kiara mengatakan bahwa pihaknya ingin masalah korupsi terkait ekspor benih lobster ini diusut tuntas bahkan sampai kepada pihak-pihak yang terlibat.

“KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Sekjen Kiara Susan Herawati di Jakarta pada hari ini, Rabu (25/11/2020).

Susan juga mengatakan bahwa dalam kebijakan ekspor benih lobster saat ini banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel, serta tidak adanya kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan dalam penerbitan Peraturan Menteri KP No. 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.

“Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing. Pada statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully exploited dan over exploited,” ujar Susan.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Termin 2 Sudah Cair, Cek Rekening Anda Sekarang!

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jakarta Kembali Membuka Samling, Ini Titik Lokasi dan Dokumen yang Wajib Anda Bawa!

Selain itu, ia juga memaparkan bahwa penetapan ekspor benih lobster yang diikuti oleh penetapan puluhan perusahaan ekspor benih lobster yang terafiliasi kepada sejumlah partai politik, hanya menempatkan nelayan sebagai objek pelengkap semata.

Ia juga mengingatkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bahwa terdapat banyak potensi kecurangan dalam kebijakan tentang ekspor benih lobster tersebut, bahkan ORI sendiri berpendapat bahwa kebijakan ekspor benih lobster sendiri bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.

Menurut Susan, KKP saat ini tidak memiliki peta jalan yang menyeluruh dan komprehensif dalam membangun kekuatan ekonomi perikanan berbasis nelayan di Indonesia dalam jangka panjang.

Seperti yang diketahui sebelumnya kebijakan ekspor benih lobster yang dibuat oleh Menteri KKP Edhy Prabowo dinilai akan merugikan para nelayan dan mengancam keberadaan ekosistem lobster di Indonesia.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta Cair, Segera Cek Nama Penerima di info.gtk 2020

Baca Juga: Sumsel Ditunjuk menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan

Salah satu tokoh yang paling banyak memberi kritik keras yakni mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, yang menilai bahwa ekspor benih lobster bisa merugikan rakyat dan negara, dikarenakan lobster merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat diperbarui dan dapat dipanen dengan mudah, sehingga negara wajib menjaga sumber daya alam bagi nelayan kecil ini dengan baik.

Kebijakan yang dibuat Menteri KKP Edhy Prabowo memang bertentangan dengan kebijakan Susi Pudjiastuti pada masa jabatannya sebelum Edhy. Masalah kebijakan ini pun mendapat kritik pedas dari seluruh masyarakat Indonesia karena dinilai akan merugikan negara terutama nelayan Indonesia.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah