BSU BPJS Termin II Tahap 5 Sudah Cair, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekening

- 25 November 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pikiran Rakyat

JURNALSUMSEL.COM - Pengumuman perihal cairnya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II tahap 5, telah disampaikan Kemnaker lewat Instagram resmi Kemnaker.

Bantuan subsidi gaji/upah buruh Termin II tahap 5 telah disalurkan Kemnaker pada Selasa, 24 November 2020.

Namun, hingga saat ini pihak Kemnaker belum mengeluarkan data perihal dana insentif yang telah tersalurkan pada tahap kelima ini.

Jika Kemnaker telah mengumumkan perihal cairnya BSU BPJS tahap kelima, namun kenapa masih saja ada sejumlah pekerja atau buruh yang mengeluhkan perihal dana insentif yang belum cair?

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Matchday 4 Tadi Malam

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Rabu, 25 November 2020. Wilayah Palembang Berpotensi Cerah Berawan

Sebelumnya Ida Fauziyah dalam keterangannya, mengimbau agar pekerja yang berhak menerima dan terdaftar di BSU BPJS, namun belum menerima agar segera melapor.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga", ujar Ida.

Hal tersebut bertujuan agar kesalahan atau kekurangan data dari pekerja, bisa segera di proses dan diperbaiki pihak Kemnaker.

Nah, berikut call center yang bisa dihubungi, apabila pekerja mengalami kendala masalah dana insentif BSU BLT BPJS.

Telp: 021-5255733

Call Center: 021-50816000

Atau melalui layanan aduan di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu, 25 November 2020: Saksikan Keseruan Film November Man di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Sinopsis Film Kung Fu Cult Master, Pertarungan Dua Kubu Persilatan

Namun, ada kemungkinan dana insentif mengalami keterlambatan cair akibat kendala berikut.

1. Rekening tidak sesuai NIK.

2. Rekening yang sudah tidak aktif.

3. Rekening pasif.

4. Rekening yang tidak terdaftar.

5. Rekening telah dibekukan pihak Bank.

Dalam keterangan Ida sebelumnya, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah rekening yang tidak sesuai NIK, sehingga dapat dipastikan bahwa rekening tersebut bermasalah.

Baca Juga: Sudah Cair! Berikut 3 Cara Jitu Cek Nama Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Baca Juga: CPNS dan PPPK Dibuka 2021, Berikut 5 Perbedaan yang Wajib Kalian Ketahui! Jangan Sampai Keliru

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida Fauziyah.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x