PPPK 2021 Resmi Dibuka, Begini Syarat Pendaftaran Bagi Guru Honorer

- 24 November 2020, 13:50 WIB
Seleksi Guru PPPK 2021 Resmi Dibuka, Guru Honorer Bisa Jadi ASN
Seleksi Guru PPPK 2021 Resmi Dibuka, Guru Honorer Bisa Jadi ASN /FIX INDONESIA/Tangkap layar

Baca Juga: BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 4 Belum Ditransfer Juga? Ternyata Ini Biang Keterlambatan

Baca Juga: Konsep Digitalisasi yang Diusung Kartu Prakerja Jadi Pola Baru Pelayanan Birokrasi di Tanah Air

  1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan ikut seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas kuota satu juta guru.
  2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian sebanyak tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau tahun berikutnya).
  3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu para pelamar ikut ujian.
  4. Pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi semua peserta yang lulus seleksi PPPK 2021 .
  5. Biaya penyelenggaraan ujian seleksi PPPK 2021 seluruhnya ditanggung Kemendikbud.

Baca Juga: Jumlah Penerima BST Ditambah 20 Ribu KPM, Mensos Juliari Batubara Minta Pemda Bergerak Cepat

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Hari Ini 24 November 2020, Emas Antam per Lima Gram Rp4.780.000 di Pegadaian

Itulah beberapa syarat dan hal-hal yang berbeda seputar seleksi PPPK 2021 mendatang. Untuk informasi selanjutnya, saat ini Kemendikbud masih mempersiapkan formasi yang dibutuhkan untuk mengisi kuota sebanyak satu juta guru.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x