Kemudian, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.
“Total anggaran untuk BSU Kemendikbud yakni Rp3,66 triliun,” ujar Abdul Kahar seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.
Untuk mencairkan BSU tersebut, PTK hanya menyiapkan dokumen pendukung, di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Akibat Covid-19 Pengangguran Bertambah Jadi 2,67 Juta Orang, Sri Mulyani: Bansos Kurangi Dampaknya
- KTP
- NPWP
- Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti yang diberi materai dan ditandatangani.
Kemudian mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU. Batas waktu yang diberikan untuk mengaktifkan rekening yaitu hingga tanggal 30 Juni 2021. ***