Tahap 4 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Apakah Akan Ada Tahap 5? Simak Ulasan Berikut!

20 November 2020, 20:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah) /Kemnaker./

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin kedua tahap 4 bagi para pekerja/buruh cair lagi, dan mulai disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kuota calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahap 4 ini akan dibagikan kepada 2,44 juta pekerja/buruh sebesar Rp1,2 juta untuk periode November dan Desember.

Sehingga kemungkinan akan ada BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 yang akan disalurkan lagi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang dikutip Jurnal Sumsel dari kemnaker.

Baca Juga: Sinopsis Film Oblivion yang Tayang Jumat, 20 November 2020 Malam Nanti di Big Movies GTV

Baca Juga: DIperingati Hari Ini, Cek Fakta Penting Terkait Sejarah Hari Anak Sedunia

Selain itu Menaker Ida juga menjelaskan bahwa pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudAH memproses dana subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 kepada Bank penyalur.

Kemudian akan ditransfer oleh Bank Penyalur ke rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baik itu pengguna himbara atau non-himbara.

Secara keseluruhan jika dijumlahkan dari tahap 1 hingga tahap 4, pemerintah telah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 tahap 4 ini kepada 10,48 juta penerima.

Jika di persenkan mencapai 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Sehingga kemungkinan akan ada BSU BLT BPKS Ketenagakerjaan untuk termin 2 tahap 5.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Bisa Dicairkan! Begini Caranya

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021. Begini Cara Membuat Akun SSCN Hingga Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Bila dihitung lebih rinci penyaluran penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagkerjaan tahap 1 kepada 2.180.382 pekerja/buruh.

Kemudian untuk tahap 2 nya disalurkam kepada 2.713.434 pekerja/buruh, sedangkan tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh.

Nah, sedangkan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan kepada para pekerja atau buruh yang merasa berhak mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 sampai 4

Namun maskn belum menerima dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta diharapkan untuk segera melapor kepada manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Maka dengan begitu, data penerima pekerja/buruh yang belum menerima kemungkinan memiliki kesalahan dan dapat segera diperbaiki.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Sudah Bisa Dicairkan, Lengkapi Persyaratan Biar Bisa Diterima

Baca Juga: UPDATE! Jumlah Kasus Virus Corona 34 Provinsi di Indonesia Jumat 20 November 2020

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang sesuai dengan syarat di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020,
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Memiliki rekening aktif.
5. Menerima upah di bawah Rp 5 juta setiap bulannya. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler