BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek Rekening Anda!!!

20 November 2020, 06:45 WIB
Update! Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 3, Hari Ini BSU Cair Lagi ke Jutaan Pekerja /Instagram @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua hingga tahap tiga.

Peluang untuk tahap empat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua dicairkan Jumat 20 November 2020 cukup terbuka. 

Mengingat pencairan termin dua tahap satu, dua dan tiga yang hanya berselang beberapa hari.

Ada kemungkinan pencairan tahap empat akan dilakukan pada Jumat, 20 November 2020, sementara tahap lima pada Senin, 23 November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Pemkab Musi Banyuasin Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Bisnis Pariwisata di Tengah Pandemi

Baca Juga: Gunung Merapi Level III, BNPB Siagakan Satu Unit Helikopter

"Kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Menaker, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," sambungnya.

Bagi yang penasaran apakah menerima atau tidak, bisa cek melalui laman kemnaker.go.id.

Pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Minta Masyarakat Menilik Kembali Manfaat UU Cipta Kerja Bisa Bangkitkan Ekonomi

Baca Juga: Balasan Menohok FPI Terkait Langkah Wagub DKI Bongkar Chat Gubernur Soal Pelarangan Kerumunan

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, Kemnaker juga menjelaskan terdapat 5 hal yang dapat menyebabkan terhambatnya proses pencairan dana BLT atau BSU termin 2 yaitu:

  1. Rekening tidak sesuai NIK 
  2. Rekening yang sudah tidak aktif 
  3. Rekening pasif 
  4. Rekening yang tidak tercatat 
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.***
Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler