Gagah! Presiden Jokowi Bersedia Jadi Orang Pertama Penerima Vaksin Covid-19

18 November 2020, 12:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 /Simak penjelasannya.Foto: IG /@jokowi

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Indonesia telah sepakat bekerjasama dengan perusahaan farmasi asal China, Sinovac dalam pengadaan 143 juta dosis konsentrat vaksin.

Renananya vaksin tersebut akan diproduksi BUMN PT Bio Farma.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dirinya siap untuk menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Covid-19.

Pernyataan tersebut dilontarkan ketika Presiden Jokowi meninjau simulasi imunisasi vaksin Covid-19 di puskesmas Tanah Sereal, Bogor.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair

Baca Juga: BSU BLT BPJS Belum Cair Ke Rekening BCA? Sabar, Awas Tertipu Akun Twitter Palsu!

"Kalau ada yang bertanya presiden nanti di depan atau di belakang? Kalau oleh tim diminta saya yang paling depan, saya siap" ujar Presiden Jokowi, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Pemerintah Indonesia sendiri tidak hanya bekerja sama dengan China dalam pengadaan vaksin Covid-19, melainkan juga dengan perusahaan teknologi G-24 asal Uni Emirat Arab (UAE).

Setidaknya pada pertengahan Agustus, bakal ada pasokan hingga 10 juta dosis vaksin melalui kerja sama dengan PT Kimia Farma.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Belum Ditransfer, BCA Sarankan Hal Ini

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Termin 2 Belum Cair ke Rekening Bank CIMB Niaga? Cek Dulu Hal Ini

Sudah ada 1620 orang relawan yang telah mendapatkan suntikan pertama dan belum ditemukan efek samping, pada uji klinis tahap ketiga vaksin Covid-19 Sinovac.

Sasaran penerima vaksin Covid-19 diperkirakan sebanyak 160 juta orang. Sementara vaksin yang harus disediakan yakni 320 juta dosis vaksin.

Berikut rincian orang yang jadi prioritas menerima vaksin Covid-19 seperti dilansir dari Antara:

Baca Juga: Mau Dapat BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kemdikbud?, Cek 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

1. Garda terdepan seperti medis dan paramedis "contact tracing", pelayanan publik TNI/Polri, aparat hukum.

2. Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebagian pelaku ekonomi.

3. Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat perguruan tinggi).

4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah dan legislatif).

5. Peserta PBJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

6. Ditambah masyarakat dan pelaku perekonomian lain berusia 19-59 tahun.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler