Fakta Terbaru Covid-19: Berisiko Tinggi Sebabkan Gangguan Kejiwaan

13 November 2020, 21:35 WIB
Ilustrasi Covid-19: Tempat soto lamongan di Yogyakarta jadi klaster baru penyebaran Covid-19 setelah ditemukan 10 kasus baru Covid-19 di tempat tersebut. / /MIRROR /

JURNALSUMSEL.COM - Sebuah penelitian dari Universitas Oxford di Inggris menemukan sebuah fakta baru dari virus Covid-19.

Selain menyebabkan gangguan pada pernapasan, rupanyan virus ini dapat menyebabkan dampak yang lebih buruk lagi.

Mereka mengungkapkan bahwa para pasien yang sembuh atau selamat dari serangan virus Covid-19 berisiko lebih tinggi mengalami gangguan kejiwaan, seperti kecemasan dan depresi.

Dalam temuan ini, para peneliti menemukan 20 persen dari 62.000 orang yang terinveksi Covid-19 di Amerika Serikat didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan dalam saktu 90 hari.

Baca Juga: 5 Idol K-Pop Populer Sebelum Debut, Ada Lisa BLACKPINK dan Mina TWICE

Baca Juga: 8 Ucapan Terima Kasih dan Penyemangat HUT Brimob Polri Ke-75

“orang-orang khawatir orang yang akan pulih dari Covid-19 akan menghadapi resiko yang lebih besar terkena masalah kesehatan mental, dan temuan kami menunjukkan hal ini mungkin terjadi,” ungkap Paul Harrison, Profesor Psikiatri di Universitas Oxford dikutip dari Health.

Ketika seseorang menghadapi kemungkinan tidak dapat selamat dari suatu kondisi yang menakutkan, maka besar kemungkinan pada saat itu ia akan mengalami gangguan kejiwaan akibat ketakutan dan stres berlebih yang dialaminya.

Karena itulah beberapa pakar psikiater mengatakan bahwa faktanya isolasi dan karantina menjadi salah satu faktor yang sangat merusak kesehatan mental pasien Covid-19.

Baca Juga: HUT Brimob Polri ke-75: Berikut 7 Fakta Menarik Terbentuknya Brimob

Baca Juga: Bikin Kesalahan Saat Pemberkasan CPNS 2019? Tenang Masih Bisa Diperbaiki sebelum 15 November 2020

“Faktor isolasi dan karantina perlu menjadi bahan pertimbangan, menjalani isolasi dan karantina bisa sangat merusak kesehatan mental Anda,” jelas Psikiater Julian Lagoy, dikutip dari RRI. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler