BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair. Berikut Cara Mengecek Melalui Web-WA

12 November 2020, 15:40 WIB
BLT Gaji.* /instagram.com/kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan resmi mulai cair pada Senin, 9 November 2020.

Kabar pencairan ini dipastikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. rencananya proses pencairan BLT atau BSU termin 2 ini bakal menggunakan mekanisme seperti termin 1 yang sudah rampung cair September 2020 hingga Oktober 2020 kemarin.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2,18 juta orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida di Jakarta, Senin 9 November 2020.

 

Baca Juga: Jadwal dan Klasemen MotoGP 2020, Mampukah Joan Mir Mengunci Gelar Juara Dunia di Valencia?

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021, Berikut Tips Agar Mendapat Nilai Tinggi Pada Tes SKD

Subsidi gaji ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang II dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp1,2 juta.

Pencairan BLT ini dapat dicairkan melalui bank yang bekerja sama dengan pihak terkait.

Baca Juga: Jenis-Jenis Surat Kuasa, Tujuan Serta Contohnya yang Benar

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Anda dapat memanfaatkan gadget untuk melakukan cek BLT subsidi gaji tersebut. Berikut langkah-langkah melakukan pengecekan BLT subsidi gaji tersebut

  1. Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
  2. Pilik menu pokok kanan atas
  3. Pilih ‘Daftar’
  4. Pilih ‘Daftar Sekarang’
  5. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari: Biodata, isi dengan: NIK dan Nama Bapak atau Ibu kandung; akun, isi dengan: alamat email, nomor hp yang aktif, dan password.
  6. Klik ‘Daftar Sekarang’
  7. Dapatkan kode OTP yang berjumlah 6 digit di hp kamu
  8. Aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP atau aktivasi yang dikirimkan ke hp kamu
  9. Buka kembali kemnaker.go.id
  10. Pilih ‘Masuk’
  11. Pilih ‘Masuk Sekarang’
  12. Lengkapi profil dengan memasang foto profil, tentang Kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi
  13. Setelah berhasil, kunjungi profil

Baca Juga: Kementerian Perindustrian Berlakukan Sistem SNI Bagi Pakaian Bayi, Begini Infonya

Baca Juga: Kemendikbud Himbau Siswa dan Guru untuk Cepat Beradaptasi dengan Pembelajaran Jarak Jauh

Jika Anda sudah masuk penerima BLT bantuan subsidi upah, maka akan tercantum pemberitahuan ‘Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.’

Info lebih lanjut kunjungi laman bantuan.kemenaker.go.id atau melalui WA di nomor berikut 08119303305.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: kemenaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler