Jawaban Pertanyaan Seputar CPNS 2019, Termasuk Baju Seragam dan Sertifikasi Guru

11 November 2020, 12:23 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM – Kelulusan CPNS 2020 telah diumumkan pada 30 Oktober lalu. Kini para peserta yang lulus tengah disibukkan dengan tahap pemberkasan.

Peserta yang lulus CPNS 2019 juga wajib menjalani tes kesehatan untuk proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Lantas setelah itu, apa yang akan dilalui para peserta yang lulus CPNS 2019?

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021, Simak Tips dan Trik Mengerjakan Soal SKD pada Sistem CAT

Banyak muncul pertanyaan dari peserta yang lulus CPNS 2019. Kebanyakan, jawaban dari pertanyaan itu tidak ditemukan di situs resmi CPNS.

Berikut mengutip dari sebuah akun Youtube Viracun, ada lima pertanyaan yang paling banyak dipertanyakan dalam seleksi CPNS 2019, beserta penjelasannya:

1. Apa Perbedaan TMT dan SPMT?

TMT adalah singkatan dari Terhitung Mulai Tanggal, maksudnya disini TMT adalah tanggal mulai berlakunya SK PNS atau dapat dikatakan tanggal mulai terhitungnya Anda sebagai PNS.

Baca Juga: Link Penerima BPUM UMKM BRI Sering Alami Gangguan, Begini Solusinya Agar Dapat Login

SK PNS 2020 akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 1 Desember mendatang. Pada saat itulah Anda dinyatakan mulai terhitung sebagai bagian ASN.

Sedangkan SPMT adalah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas pertama yang dikeluarkan oleh instansi tempat Anda diterima.

Jadi perbedaan antara TMT dan SPMT terletak pada penerimaan gaji pertama, yang mana gaji pertama akan diberikan sesuai dengan kapan dikeluarkannya SPMT oleh instansi.

Baca Juga: Ini 10 Fakta Menarik Kang Daniel, Mantan Pacar Jihyo TWICE yang Harus Diketahui

2. Apakah Seragam ASN Dibeli Sendiri atau Dibagikan dari Kantor?

Semua seragam ASN dibeli sendiri masing-masing individu. Tidak ada baju jatah atau pembagian dari kantor terkait sergam ASN.

Baca Juga: 5 Games Edukasi Anak Di HP dan Laptop yang Bisa Dimainkan Secara Offline

3. Apakah Suami Istri yang Lulus CPNS Bisa Mengajukan Surat Penempatan Lokasi yang Sama?

Jawabannya adalah tidak bisa. Karena setiap ASN yang telah bergabung dalam suatu instansi harus menandatangani MoU atau Surat Kesepahaman. Salah satu isi dari MoU tersebut yaitu siap ditempatkan di mana saja sesuai ketetapan yang telah ditetapkan oleh instansi.

Untuk pengurusan pemindahan tugas baru bisa dilakukan setelah 10 tahun bertugas.

Baca Juga: 10 Aplikasi Azan Terbaik yang Bisa Didownload Melalui HP Android

4. Kapan Guru yang Memiliki Sertifikasi dapat Mencairkan Tunjangan Profesi?

Pembayaran Tunjangan Profesi guru dapat diurus terhitung sejak pertama bergabung menjadi CPNS, dan dapat dicairkan setahun setelah waktu pengurusan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler