JURNALSUMSEL.COM - Kartu Prakerja telah dibuka kembali pada Senin, 2 November 2020. Kartu Prakerja ini merupakan kartu Prakerja gelombang 11.
Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja secara online melalui www.prakerja.go.id
Yang mana pemerintah telah menargetkan peserta program kartu Prakerja total 5,6 juta penduduk Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BPUM UMKM BRI, Tanpa Perlu Datang ke Bank
Baca Juga: Tidak Bisa Login Kartu Prakerja gelombang 11? Simak Dulu Syarat Pendaftarannya
Syaratnya mengikuti kartu prakerja yakni WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang kuliah atau sekolah.
Bagi Anda yang sedang bekerja, bisa juga ikut Prakerja.
Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.
Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.
Untuk bisa mendapatkan kartu Prakerja, pelamar harus mengikuti beberapa tahapan.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan London, Johnny Depp Kemungkinan Besar Ajukan Banding
Baca Juga: Sepeda Statis, Jenis Olahraga dengan Cara yang Lebih Praktis
Terdapat 7 tahapan yang harus dilalui pelamar Kartu Pra Kerja sebagai berikut:
- Pendaftaran
Caranya, masuk ke laman www.prakerja.go.id lalu buat akun dengan data diri pribadi yang benar.
- Seleksi
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa masuk gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya.
Baca Juga: Kaya Akan Suku dan Budaya, Berikut 10 Tradisi Masyarakat Indonesia dari yang Unik hingga Ekstrim
Baca Juga: Jadi Dalang Pemicu Perpecahan, SBY Desak Presiden Perancis Emanuel Macron Ambil Langkah Lebih Bijak
- Pilih Program Pelatihan
Jika Anda lolos, pilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi kemudian bayar biaya pelatihan dengan Kartu Prakerja.
- Ikuti Pelatihan
Pelatihan akan digelar secara daring, ikuti prosesnya dan dapatkan sertifikat elektronik.
- Beri Ulasan dan Penilaian
Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan juga penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.
- Insentif Pasca Pelatihan
Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.
Baca Juga: Penyebaran KTP Elektronik di Jaksel Meningkat Sehari Setelah Libur Panjang, Berikut Penjelasannya
Baca Juga: Pendukung Ilyas Panji Alam Minta KPU Kembali Tetapkan Paslon 2 sebagai Peserta Pilkada Ogan Ilir
- Insentif Pasca Survei Bekerja
Isi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.
Adapun 8 platform resmi yang menjadi mitra program pelatihan Pra Kerja yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu dan MauBelajarApa. ***