Kalah di Pengadilan London, Johnny Depp Kemungkinan Besar Ajukan Banding

- 3 November 2020, 15:56 WIB
Johnny Depp dan Amber Heard: Usai mengakhiri sidang pencemaran nama baik dengan mantan kekasih, Johnny Depp, Amber Heard mantap menjalin hubungan dengan Bianca Butti.
Johnny Depp dan Amber Heard: Usai mengakhiri sidang pencemaran nama baik dengan mantan kekasih, Johnny Depp, Amber Heard mantap menjalin hubungan dengan Bianca Butti. /

JURNALSUMSEL.COM – Kasus yang menyeret bintang hollywood Johnny Depp telah sampai pada tahap sidang di Pengadilan. Namun, Johnny Depp kalah pada persidangan yang dilakukan di London tersebut.

Kasus ini bermula saat sebuah perusahaan penerbit The Sun menulis artikel bahwa Johnny Depp memukul mantan istrinya, Amber Heard, yang kemudian dibantah oleh Johnny Depp.

Mendengar kabar ini, Johnny Depp menuntut perusahaan penerbit The Sun atas tuduhan pencermaran nama baik.

Namun, pada sidang yang digelar sejak bulan Juli lalu, akhirnya Hakim yang menangani kasus pencemaran nama baik Johnny Depp menyatakan bahwa tuduhan pencemaran nama baik tidak terbukti.

Baca Juga: 7 Film Korea Tersedih Sepanjang Masa yang Menguras Air Mata, Siapkan Tisu!!!

Baca Juga: Ini Produk-produk Asal Perancis yang Heboh Diboikot Masyarakat Indonesia, Nomor 8 Sering Kita Pakai

Dilansir dari Antara, Hakim Nicol mengatakan bahwa ia telah memeriksa secara rinci 14 insiden yang ditunjukkan para terdakwa serta mempertimbangkan secara menyeluruh apa yang diajukan oleh penggugat.

The Sun menyatakan ada 14 tuduhan kekerasan yang dilakukan Johnny Depp kepada mantan istrinya, Amber Heard. Namun, tim kuasa hukum Depp membantah dan malah menyebut bahwa Heard adalah pelaku sebenarnya dalam hubungan mereka.

Akibat putusan Hakim Nicol yang dinilai cacat, kuasa hukum Depp mengatakan bahwa kemungkinan besar kliennya akan mengajukan banding.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x