JURNALSUMSEL.COM – Pengumuman CPNS 2019 telah diumumkan. Langkah berikutnya yaitu pemberkasan CPNS 2019.
Peserta melakukan pemberkasan CPNS 2019 secara online dan dokumen-dokumen yang harus diunggah adalah dokumen asli.
Pemberkasan CPNS 2019 secara online ini telah diumumkan oleh BKN, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris: Chelsea Menang Telak, Liverpool dan Manchester City Tipis
Jadi, untuk Anda yang lulus pada pengumuman CPNS 2019 pada Jumat, 30 Oktober 2020 lalu, tidak perlu datang ke instansi yang dilamar.
Anda akan mengunggah dokumen-dokumen tersebut di website sscn seperti pada awal Anda pendaftaran CPNS 2019.
Lantas, apa saja dokumen yang harus diunggah?
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel
Sebelum mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Anda akan mengisi daftar riwayat hidup terlebih dahulu sesuai dengan peraturan BKN No 14 tahun 2018.
Daftar riwayat hidup ini Anda isi kemudian dicetak dan ditandatangani.
Semua dokumen yang akan diunggah, sebaiknya dicetak dan discan terlebih dahulu.
Baca Juga: Rekomendasi Film Tentang Petualangan yang Bisa Ditonton Akhir Pekan Ini
Kemudian Anda akan mengunggah dokumen yang sudah discan.
Berikut dokumen yang harus Anda unggah yaitu:
1. Pas foto terbaru pakaian formal latar merah
2. Ijazah asli
3. Transkrip nilai asli
4. Surat pernyataan 5 poin
Baca Juga: Profil Singkat Sherina Munaf dan Beberapa Fakta Menarik Tentangnya
5. SKCK yang masih berlaku
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter berstatus PNS atau Dokter pada Unit Pelayanan Kesehatan
7. Surat keterangan bebas narkoba
8. Bukti pengalaman kerja yang dilegalisir pejabat berwenang (apabila ada)
9. Daftar Riwayat hidup yang sudah diisi dan ditandatangani
Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Arsenal: Misi Hindari Papan Bawah
Untuk poin ke-4 yaitu surat pernyataan 5 poin, Anda sebaiknya menyiapkan materai 6.000. Pasalnya, pada surat tersebut Anda akan menandatangani surat dengan menggunakan materai.
Berikut informasi tahap pemberkasan CPNS 2019 yang akan dilakukan secara online.***