Rincian Biaya Pemberkasan CPNS 2019, Peserta yang Dinyatakan Lolos Wajib Tahu

1 November 2020, 16:55 WIB
Rincian biaya untuk pemberkasan CPNS 2019. /tangkap layar sscn.bkn.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Pengumuman CPNS 2019 sudah dilaksanakan pada 30 Oktober 2020. Saat ini para peserta yang telah dinyatakan lulus SKB akan menghadapi tahap pemberkasan CPNS 2019.

Pemberkasan CPNS 2019 terdiri dari pengisian Daftar Riwayat Hidup, serta pengumpulan dokumen-dokumen pendukung.

Pada tahan pemberkasan CPNS 2019, dibutuhkan dokumen seperti SKCK, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba, dan dokumen lain yang dibutuhkan sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi masing-masing.

Baca Juga: Sinopsis Film Goosebumps, Petualangan Horor Berbalut Komedi dan Kisah Asmara

Pemberkasan CPNS 2019 akan berbeda dengan pemberkasan pada CPNS sebelumnya. Tahun ini, pemberkasan dilakukan secara digital melalui portal SSCN.

Untuk peserta CPNS yang lolos hanya tinggal log in ke portal SSCN, lalu isi Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang ditentukan.

Untuk surat-surat pendukung, peserta tentu harus menyiapkannya sendiri.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris: Chelsea Menang Telak, Liverpool dan Manchester City Tipis

Namun, berapakah rincian biaya yang dikeluarkan peserta untuk mengurus surat-surat tersebut?

Berikut Jurnal Sumsel telah rangkum informasinya dari channel Youtube Mohammad Arif, beberapa waktu lalu:

RINCIAN BIAYA PEMBERKASAN

1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup

2. Mencetak dan mengunggah dokumen pemberkasan yakni Pas foto terbaru (pakaian formal dan latar belakang merah) = kisaran Rp25.000

Baca Juga: Lengkapi Pemberkasan CPNS 2019 Mulai Sekarang, Berikut Berkas Foto yang Benar

3. Scan Dokumen pendukung

· Ijazah Asli (scan)

· Transkrip Asli (scan)

· Surat pernyataan 5 poin (scan)

· SKCK yang masih berlaku (scan) = kisaran Rp30.000

Baca Juga: Jadwal Acara TV Minggu 1 November 2020 MNC TV, RCTI Hingga GTV

4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter berstatus PNS atau dokter pada unit pelayanan kesehatan

· Surat keterangan sehat jasmani = kisaran Rp25.000

· Surat keterangan sehat rohani = kisaran Rp350.000

5. Surat keterangan bebas narkoba = kisaran Rp150.000

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Hari Ini: Bigmatch Manchester United Vs Arsenal

6. Bukti pengalaman kerja yang dilegalisir pejabat berwenang (jika ada) dan DRH yang sudah diisi dan ditandatangani materai = kisaran dua materai Rp12.000

Jika ditotalkan seluruhnya, kisaran biaya untuk pemberkasan CPNS 2019 ini adalah sebesar Rp592.000.

Namun harga ini adalah harga relatif, dan tidak semua daerah dipatok dengan harga sama.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Biasanya, kisaran biaya untuk pemberkasan CPNS 2019 tergantung dari beberapa rumah sakit atau unit pelayanan serta kantor polisi yang didatangi.

Harga di atas hanyalah gambaran saja bagi peserta yang ingin tahu kisaran harga untuk pemberkasan CPNS 2019.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler