Keras, 8 Persoalan UU Ciptaker yang Dikritik Haris Azhar

8 Oktober 2020, 09:34 WIB
Najwa Shihab dan Haris Azhar /Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab

JURNALSUMSEL.COM - Direktur Eksekutif Lokatara yang juga aktivis, Haris Azhar mengkritik keras disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah.

Ha itu diungkapkan oleh Haris Azhar dalam acara Mata najwa semalam di salah satu TV Nasional.

Dalam acara tersebut terjadi perdebatan sengit antara Supratman dengan Haris Azhar. Apalagi Haris kerap melemparkan komentar-komentar keras kepada pemerintah terutama DPR.

Baca Juga: Musisi Korea Ini Raih Platinum Bahkan Double Platinum, BTS Salah Satunya

Baca Juga: Singgung Keras Ketua DPR Puan Maharani Matikan Mic, Najwa Shihab : Semua Berhak Bicara

Berikut sejumlah pernyataan Haris Azhar yang membuat namanya trending Twitter malam ini:

1. Prosedur yang kotor akan menghasilkan materi (Omnibus Law) yang jelek dan rakus.

2. Kalau dia hanya bicara kepentingan parlemen dan partai saja, ya, silakan saja, tapi ini UU tidak berlaku untuk dirinya saja tapi ini berlaku untuk 260 juta lebih masyarakat.

3. Hampir mustahil juga (membawa masakah ini ke MK), lha wong 3 hakimnya DPR.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje, Uji Coba Perdana di Oktober

Baca Juga: Termasuk Kaldu Tulang, Ini 5 Makanan dan Minuman yang Bisa Bikin Terlihat Awet Muda

4. Omnibus ini tidak berangkat dari ide-ide. Ini kepanikan dana kegagalan pemerintah dalam mengelola negaranya.

5. Justru karena Covid fkusnya harus diarahkan ke sana bukan ke omnibus law dengan memukul orang enggak bisa keluar rumah tapi DPR menyelundupkan berbagai hal. Prosedur yang kotor akan menghasilkan materi yang jelek dan rakus.

6. Yang terjadi, yang muncul adalah sikap tertutup. Kami dapat info dari tim di DPR, kalau ada yang membagi-bagika draft, mereka akan dapat hukuman dari Satgas RUU-ini sendiri.

Baca Juga: Punya Rekor Bagus di MotoGP Prancis, Kenapa Valentino Rossi Justru Khawatir

Baca Juga: Bawa Bom Molotov saat Aksi Massa UU Cipta Kerja, Sejumlah Pemuda Digiring ke Polrestabes Palembang

7. Ini kecurangan proses legislatif, kenapa sejak awal tidak memenuhi prinsip-prinsip tata cara perundang-undangan. Kita punya aturan hukum, aturan main soal itu. Salah satunya soal harus berkunsultasi.

8. Teruslah bergerak di jalanan. Nanti baru disuarakan di MK Jadi jangan diintelin, jangan di represi, terus disuruh ke MK saja. Di MK kursi juga sedikit, jadi teruskan perjuangan kalian di jalan.

Artikel ini sebelumnya sudah terbit di Jurnal Gaya dalam judul "8 Pernyataan Keras Haris Azhar Tolak Omnibus Law Ciptaker di Mata Najwa Trending Twitter".***(Firmansyah/Jurnal Gaya)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler