Simak! Ini Beberapa Ketentuan Peserta yang Tak Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22

5 November 2021, 12:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Ditutup, Kuota Cuma 46 Ribu Peserta /Foto: Tangkaplayar Prakerja.go.id/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah masih tetap melanjutkan program Kartu Prakerja untuk gelombang 22 yang pendaftarannya sudah ditutup pada 27 Oktober 2021 lalu.

Berbeda dari gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 22 akan mengurangi jumlah peserta, yakni hanya sekitar puluhan ribu orang yang akan lolos.

Kartu Prakerja sendiri ditujukan untuk memberikan skill secara daring kepada masyarakat Indonesia yang sudah memasuki usia kerja, atau yang sedang mempersiapkan diri untuk mencari pekerjaan.

Baca Juga: Film 'The Last Duel' Akan Tayang di Bioskop Indonesia Pada 10 November 2021 Mendatang!

Cara daftar Kartu Prakerja pun mudah, masyarakat hanya perlu mengakses link www.prakerja.go.id untuk kemudian melakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP.

Saat ini pun masyarakat yang sudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22 hanya tinggal menunggu hasil kelulusan saja.

Meski belum diumumkan, ada sembilan orang yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 22. Berikut daftarnya:

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Mohon Maaf, 9 Golongan Ini Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22".

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Here’s Your Perfect – Jamie Miller yang Sering Digunakan Sebagai Backsound TikTok

1. Warga negara asing atau WNA.

2. WNI yang belum berusia di atas 18 tahun.

3. Orang yang sedang menempuh pendidikan formal.

4. Dalam satu KK pendaftar sudah ada dua penerima Kartu Prakerja.

5. Anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.

6. Penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.

7. Orang yang mendapatkan BSU subsidi gaji.

8. Penerima BPUM atau BLT UMKM.

9. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Baca Juga: KPK Diminta Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kota Palembang ke Kejagung

Jika kamu tidak termasuk sembilan golongan itu, maka bersiaplah menunggu pengumuman. Hasil seleksi Kartu Prakerja akan disampaikan melalui SMS maupun notifikasi di dashboard akunmu pada link prakerja.go.id.

Pendaftar yang lolos Kartu Prakerja gelombang 22 akan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan terdiri dari Rp 1 juta untuk pelatihan, Rp 2,4 juta insentif dan Rp 150 ribu insentif survei.***(F Akbar/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler