JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji Tahap 5 yang dicairkan mulai Oktober 2021 akan berlanjut pada November 2021.
Sebelumnya, Kemnaker telah mencairkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan pada tahap 1 hingga tahap 4 sejak September 2021.
Pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan pihak Kemnaker melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 September 2021.
Untuk bisa mencairkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja harus sudah memenuhi syarat.
Sementara itu, berikut empat cara cek penerima atau pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan secara online atau bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat.
1. Cek di Aplikasi BPJSTKU
2. Datang ke kantor cabang terdekat
3. Chat WA ke nomor 081380070175