Berikut Beberapa Syarat untuk Mencairkan BSU Guru Honorer Madrasah Kemenag, Cair untuk 300.000 Honorer

- 30 Oktober 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Antara

JURNALSUMSEL.COM - BSU khusus guru honorer di Madrasah akan kembali cair untuk tenaga honorer yang mengajar di seluruh Madrasah.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer Madrasah tersebut kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Agama.

Untuk jawal pencairan BSU guru honorer Madrasah, disampaikan langsung oleh Menteri Agama Gus Yaqut, yang mengatakan BSU saat ini masih dalam tahap finalisasi dan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Alasan Mark Zuckerberg Merubah Nama Facebook Menjadi Meta, Masa Depan Media Sosial?

"Petunjuk teknis pencairan insentif (BSU) guru Madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," ujar Menag di Jakarta seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Adapun, BSU guru honorer Madrasah akan diberikan untuk 300.000 orang.

"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300.000 guru Madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Siap-siap, BSU Guru Honorer Madrasah Cair September 2021, Simak 14 Syarat Berikut".

Baca Juga: Kapan Perayaan Halloween dan Ini Fakta-Fakta Di Balik Sejarahnya

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x