Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Cair Sampai 5 Tahap, Masih Belum Punya Rekening Himbara? Ini Solusinya!

30 September 2021, 08:00 WIB
Penerima BSU Tak Punya Rekening Bank Himbara? Bagaimana Penyalurannya di Wilayah yang Kena PPKM Level 4? Ini Jawabannya /

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker 2021 rencananya disalurkan secara bertahap. Penyaluran kabarnya akan berlangsung hingga Oktober sebanyak 5 tahap.

Nah, bagi peserta yang masih belum memiliki rekening himbara otomatis dana Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker 2021 belum bisa cair.

Namun, tak perlu khawatir simak solusinya lamgsung dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Adapun proses penyaluran bantuan tersebut disalurkan ke rekening bank himbara penerima. Bagi Kamu yang memiliki kendala terkait rekening bank himbara, tenang gak perlu khawatir.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika penyaluran bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terkendala perbedaan bank.

Baca Juga: Bersaing Sengit, Tokopedia atau Shopee yang Menangkan Pasar Indonesia?

Oleh karena itu, bagi penerima yang belum memiliki bank Himbara bisa segera melapor ke aduan kemnaker.go.id maka solusinya akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.

"Berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," Kata Menaker.

Diketahui, Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini kabarnya sudah mulai cair di periode Agustus 2021 dimana merupakan tahap 1, mekanisme penyaluran yakni melalui bank-bank himbara.

Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Cair di Rekening Bank Sampai Oktober 2021, Ini Cara Mudah Cek Penerima Bantuan Sosial BST, PKH dari Kemensos!

Penerima bantuan seperti pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria atau golongan penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021 bisa cek rekening bank untuk lihat apakah dana sudah cair atau belum.

Kamu yang ingin tahu apakah nama kamu masuk menjadi bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker.

Atau ingin tahu apakah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus sebagai penerima bantuan subsidi upah Kemnaker 2021, Kamu bisa buka atau login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika Kamu termasuk kepesertaan deretan penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan segera cek rekening bank Kamu untuk mulai mencairkan dananya.

Adapun proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Segera Daftar di DTKS Kemensos, Berikut Besaran Bansos PKH, BST, dan BPNT yang Masih disalurkan

Bantuan akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan nominal sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan serta dibayarkan sekaligus kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta melalui transfer.

Diketahui, tujuan penyaluran bantuan tersebut yakni guna meringankan masyarakat selama pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM.

Sedangkan proses penyalurannya sendiri, data pekerja harus diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu untuk kemudian diverifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mengestimasikan terdapat total 8,7 juta pekerja/buruh yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler