Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021: Berikut 450 Titik Lokasi Ujiannya, Ini Kata BKN!

4 September 2021, 10:30 WIB
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana/twitter /

JURNALSUMSEL.COM – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non Guru 2021 kini sudah mulai berlangsung kemarin pada tanggal 2 September 2021.

Adapun titik lokasi ujiannya telah tersebar di 450 tilok yakni diantaranya meliputi 350 tilok kantor BKN, 13 tilok mandiri BKN dan 402 tilok mandiri instansi ( 123 Instansi Pemerintah Pusat dan 279 Instansi Pemerintah Daerah).

Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan terkait jadwal tahapan pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK Non guru 2021.

Dimana dimulai dengan tahap pertama pada tanggal 2 September 2021 di tilok Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I-XIV, dan Kantor UPT BKN.

Nah, selanjutnya ada tahap kedua akan dimulai pada tanggal 14 September 2021 di Tilok Instansi mandiri.

Baca Juga: Mulai Cair September, Ada Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dan Kemenag, Ini Syaratnya!

Bima Haria Wibisana juga menyampaikan jumlah total pelamar yang telah submit pendaftaran seleksi Calon ASN Tahun 2021 ini yaitu ada sebanyak 4.034.366.

Dari total pelamar tersebut, ada 3.339.722 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui rangkaian tahapan seleksi Administrasi termasuk Hasil Masa Sanggah Administrasi.

Adapun 694.644 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Jadim total pelamar yang lulus dan berhak mengikuti Tes SKD untuk CPNS serta seleksi Kompetensi PPPK guru dan Non guru ada sebanyak 3.339.722 pelamar.

Nah, terkait skema penerapan prokes saat Tes SKD sendiri akan diterapkan di sejulmlah titik lokasi. BKN juga telah menerbitkan SE tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Cek Rekening Bank Kamu, Gunain KTP dan Login ke Link Ini untuk Ketahui Daftar Penerima Bansos BST, PKH, BNPT!

Prosedur ini termasuk juga penyemprotan disinfektan setiap pergantian sesi ujian baik di area Tilok maupun di dalam ruangan ujian, memastikan panitia penyelenggara telah swab PCR atau antigen.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler