Jangan Sampai disalahgunakan, Berikut Tips Aman Menggunakan Sertifikat Vaksin Covid-19 di Luar Rumah

25 Agustus 2021, 15:00 WIB
ilustrasi: Data pribadi rawan bocor saat cetak sertifikat vaksin covid-19 /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

JURNALSUMSEL.COM - Pada masa pemberlakuan PPKM, pemerintah mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 di sejumlah daerah.

Seperti yang diketahui, sertifikat vaksin menjadi syarat bepergian di beberapa wilayah terutama pada wilayah yang terdampak Covid-19 dengan angka tinggi.

Pada sertifikat vaksin, terdapat data-data pribadi seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir beserta barcodenya.

Baca Juga: 3 Wilayah Ini, BKN Wajibkan Pelamar CPNS Lakukan Swab PCR atau Rapid Antigen COVID-19 Sebelum Tes SKD Dimulai!

Tentu menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 tidak boleh sembarangan demi menjaga keamanan data pribadi.

ITSEC Asia, perusahaan keamanan siber, membagikan tips menjaga keamanan data pribadi ketika harus menunjukkan sertifikat vaksin, dikutip dari siaran pers, Rabu, 25 Agustus 2021.

1. Pakai aplikasi resmi
Selalu gunakan aplikasi resmi atau situs dari lembaga resmi ketika mengakses sertifikat vaksin. Aplikasi yang tidak jelas akan mengancam keamanan data pribadi.

2. Tunjukkan vaksin hanya kepada petugas
Ketika diminta menunjukkan sertifikat vaksin, pastikan hanya menunjukkan ke petugas yang berwenang.

Baca Juga: Diinfokan Tidak Bisa Urus Administrasi, Ratusan Warga Palembang Berdesakan Antri Vaksin

Pihak yang memberikan syarat sertifikat vaksin juga wajib memastikan keamanan data dari sistem operasional mereka.

3. Jangan pamerkan sertifikat
Dalam bentuk apa pun, jangan pamerkan sertifikat vaksin di media sosial. Meski pun sudah menutupi data pribadi yang ada di sertifikat, tidak menjamin keamanan. Hanya tunjukkan sertifikat vaksin ketika diperlukan.

Penyalahgunaan sertifikat vaksin Covid-19 dikhawatirkan akan berdampak pada penyalahgunaan data pribadi, contohnya sata si pemilik dijadikan jaminan pinjaman online.

Untuk itu, masyarakat perlu berhati-hati selama menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 agar tak terjadi penyalahgunaan data pribadi.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler