Prosedur Vaksin Dari Pusat ke Daerah Kurang Tertata, DPR Minta Pemerintah Lebih Transparan

- 22 Agustus 2021, 21:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. /Dpr.go.id/

JURNALSUMSEL.COM - Politisi DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa prosedur permintaan dosis vaksin COVID-19 dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat masih belum tertata dengan jelas.

Hal ini menjadi kendala bagi daerah untuk mendapatkan stok dosis vaksin.

"Yang belum jelas dan bisa jadi masalah, pertanyaannya kemana para kepala daerah meminta vaksin itu? Apakah bisa langsung ke Pemerintah pusat atau tetap melalui pemerintah provinsi?

Ini kendala yang dialami para kepala daerah selama adanya vaksinasi ini," ujar Junimart dikutip dari Antara pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: NasDem Kecam Aksi Satpol PP yang Melarang dan Hampir Bubarkan Vaksinasi di Sorong Papua Barat

Kendala tersebut umumnya terjadi di tingkat kabupaten dan kota.

Hal ini menyebabkan bupati dan wali kota kesulitan untuk mendapatkan stok dosis vaksin COVID-19, tambahnya.

Kesulitan bupati dan wali kota mendapatkan dosis vaksin tersebut membuat distribusi ke setiap daerah menjadi tidak merata dan tidak transparan.

Ketidak tranaparan ini mengakibatkan masyarakat tidak mengetahui dengan pasti jumlah vaksin yang telah diberikan untuk warga di daerahnya.

Baca Juga: Kisi-kisi Materi Tes Karakteristik Pribadi TKP, Ada 6 Poin Penting, Cek juga Minimum Skor Passing Gradenya!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x