Polemik Vaksin Covid-19 Berbayar, Mardani Ali Sera: Tidak Boleh Ada Komersialisasi

13 Juli 2021, 09:00 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera berikan tanggapan terkait penundaan penjualan vaksin Covid-19. /Twitter.com/@MardaniAliSera

JURNALSUMSEL.COM - Polemik vaksinasi Gotong Royong atau vaksin Covid-19 berbayar yang disediakan oleh PT Kimia Farma menuai kecaman masyarakat dan tokoh politik, termasuk dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Vaksin Gotong Royong dinilai mempersulit masyarakat di tengah krisis ekonomi karena lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Harga yang ditafsir untuk vaksin Gotong Royong ini pun hampir mencapai satu juta, yang mana pemerintah disinyalir mengambil untung untuk setiap satu suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: CPNS 2021: Rangkuman Materi SKB Khusus Formasi Guru

Mardani Ali Sera menilai, masyarakat sudah diberatkan dengan adanya pandemi Covid-19, terlebih apabila diharuskan membayar untuk vaksinasi.

Sehingga Mardani menolak adanya vaksinasi Covid-19 berbayar dan mendorong program vaksinasi gratis.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 gratis bagi masyarakat tidak boleh terganggu dan harus tetap dijalankan.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Tolak Vaksin Covid-19 Berbayar, Mardani Ali Sera: Vaksinasi Gratis Tidak Boleh Terganggu".

Baca Juga: Segera Akses banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM Tahap 2, Bawa Berkas Ini ke Bank Penyalur

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter @MardaniAliSera, pada Senin, 12 Juli 2021.

Vaksinasi gratis tidak boleh terganggu,” tulis Mardani, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Kalaupun ada orang yang mampu untuk mendapatkan vaksin lebih cepat dengan cara membayar, harus ada catatan,” sambungnya.

Dalam cuitannya lainnya, anggota DPR RI ini mengatakan pemerintah seharusnya menggratiskan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Sekali lagi, vaksin harus digratiskan. Covid-19 memberatkan masyarakat," kata Mardani Ali Sera.

Menurutnya, semua pihak harus saling membantu dalam menangani masalah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Siap Debut Solo Tahun Ini, Lisa BLACKPINK Syuting Video Musik untuk Lagu Terbarunya!

Semua pihak harus saling bantu dalam meringankan masalah yang terjadi dalam pandemi ini,” kata Mardani.

Sehingga dalam kalimat terakhirnya, Mardani mengatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak boleh di komersialisasikan.

Tidak boleh ada komersialisasi vaksin,” pungkas Mardani Ali Sera.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk harga vaksin jenis Sinopharm dengan dosis lengkap berdasarkan KMK tersebut sebesar Rp879.140.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: KPM yang Dapat Bansos Tunai PKH Bisa Terima Tambahan Beras 10 Kilogram, Begini Cara Cek Penerimanya!

Jumlah tersebut dengan rincian harga vaksin per dosis sebesar 321.660, dan ditambah harga layanan sebesar 117.910, sehingga total 1 (satu) dosis vaksin sebesar Rp439.570.

Sedangkan, untuk satu orang membutuhkan dua dosis sehingga total untuk setiap satu orang penerima vaksin lengkap harus membayar Rp879.140.***(Fitria Jumiati/PR Depok)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler