Seleksi CPNS 2021, Berikut Daftar Dokumen yang Wajib Kamu Scan PDF dan Unggah ke Akun SSCN BKN!

2 Juli 2021, 08:00 WIB
pendafataran CASN-CPNS 2021. /BKN

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 sudah mulai dibuka, berikut daftar dokumen atau berkas yang wajib kamu scan PDF lebih dulu sebeluk diunggah ke akun SSCN BKN.

Jadi, bagi peserta yang akan mendaftar seleksi CPNS harus ketahui apa saja dokumen yang wajib disiapkan dan discan serta mengunggahnya dalam bentuk PDF.

Kemenpan RB rencananya akan menyediakan formasi sebanyak 80.961 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Nah, sembari menunggu pembukaannya peserta dapat mengetahui hal-hal apa saja yang perlu disiapkan jelang pendaftaran Seleksi CPNS 2021. Salah satunya dokumen apa saja yang harus kamu penuhi.

Karena ada beberapa aturan saat upload dokumen tersebut, peserta wajib upload di laman akun SSCASN atau SSCN BKN dan penuhi ketentuan lainnya.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Vaksinasi Anak, Ini Panduan Lengkap untuk Terima Vaksin Covid-19

Tak hanya itu, peserta juga bisa mengetahui bagaimana cara mengupload dokumen dengan tanpa adanya gangguan atau kendala.

Tentunya kendala atau kesulitan dalam mengunggah dokumen atau foto sering terjadi pada peserta yang akan mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Berikut cara mudah mengunggah dokumen persyaratan seleksi CPNS 2021. Peserta bisa mengikuti langkah-langkahnya:

1. Siapkan daftar dokumen persyaratannya. Jika bisa dokumen sudah discan lebih dulu.

2. Pastikan ukuran foto atau file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan. Lampirkan Pas foto dengan latar belakang merah dan penggunaan pakaian yang sopan dan rapi.

Adapun ukuran foto yang akan diunggah yakni peserta harus menkompres foto terlebih dahulu dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.

Baca Juga: KNKT Lakukan Investigasi Tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali, Belum Pastikan Penyebabnya!

3. Lalu unggah masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dengan login lebih dulu ke akan SSCASN atau SSCN BKN.

4. Pastikan lagi jika ukuran dan file sesuai aturan. Karena jika melebihi aturan atau batasan, otomatis file atau dokumen yang kamu unggah ditolak oleh sistem.

Sedangkan berdasarkan seleksi sebelumnya, berikut daftar dokumen yang harus diunggah ke akun SSCN BKN:

1. Lampirkan Pas foto, untuk aturannya sendiri peserta wajib melampirkan foto dengan latar belakang merah dan penggunaan pakaian yang sopan dan rapi.

Adapun ukuran foto yang akan diunggah yakni peserta harus menkompres foto terlebih dahulu dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Landa Lampung dan Wilayah Ini, Belum Teridentifikasi Kerusakan!

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mempengaruhi Kehamilan? Berikut Penjelasan Dokter

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file.

Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang diprediksi akan dilampirkan pada seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: SSCN BKN

Tags

Terkini

Terpopuler