Satgas Penanganan Covid-19 Catat 5 Provinsi Ini Punya Angka Kematian Tinggi dalam Sepekan Terakhir

7 Mei 2021, 06:00 WIB
Pemakaman jenazah Covid-19. /Instagram.com/@tpu_srengsengsawah

JURNALSUMSEL.COM - Lonjakan kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap harinya.

Berbagai negara telah berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 sebagai wabah dunia dengan berbagai cara, di antaranya pembatasan mobilitas maupun vaksinasi.

Tak terkecuali di Indonesia, pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19, namun lonjakan kasus terus bertambah setiap harinya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id dan Masukan ID KTP untuk Cek Apakah Kamu Berhak Jadi Penerima Bansos 2021!

Dalam satu minggu terakhir, Satgas Covid-19 mencatat grafik angka kematian Covid-19 meningkat.

Berdasarkan pada periode 23 april hingga 2 mei, Satgas Covid-19 menegaskan bahwa hal ini perlu diwaspadai bersama karena perkembangan yang kurang baik terjadi.

Angka kasus kematian meningkat 3,7 persen dan angka kesembuhan mengalami penurunan cukup besar yaitu 17,1 persen, dari minggu sebelumnya.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Meningkat, 5 Provinsi Catat Angka Kematian Covid-19 Tertinggi dalam Seminggu Terakhir

Baca Juga: 5 Cara Menghindari Dehidrasi saat Berpuasa

Terkait meningkatnya angka kematian tersebut, terdapat lima Provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi di minggu ini, yaitu Jawa Tengah naik 35 (303 vs 338), Riau naik 24 (67 vs 91), NTB naik 15 (1 vs 16), Kep. Bangka Belitung naik 13 (12 vs 25), dan NTT naik 9 (4 vs 13).

Berdasarkan data di atas, langkah untuk menetapkan peniadaan mudik dinilai tepat. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif. 

Untuk itu, masyarakat diingatkan mengambil keputusan bijak dalam menyambut libur lebaran Idul Fitri 2021. Karena Indonesia masih dalam masa pandemi.

Meskipun tradisi mudik lebaran merupakan sarana pelepas rindu yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Namun, patut dipertimbangkan kembali risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi seperti ini.

Baca Juga: Viral Video Para Pekerja di Cikarang Minta Akses Tol Cikampek Dibuka, Mereka Berteriak: 'Woi Buka, Kita Kerja'

Tradisi mudik memang adalah cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman. Kendati tetap, cara ini bukanlah satu-satunya.

Sebab di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi keluarga, utamanya yang berusia lanjut dari risiko tertular Covid-19. Salah satunya bisa menggunakan ruang komunikasi digital atau biasa disebut video call.

Sebagaimana keterangan yang diterima dari Satgas Covid-19, Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. (H.C) Doni Monardo, menghimbau kepada posko untuk dapat memfasilitasi kebutuhan untuk mudik virtual.

Baca Juga: 5 Cara Berpuasa Agar Tak Lapar Meski Tidak Makan Sahur

“Berikan ruang untuk bisa berkomunikasi melalui mudik virtual, posko juga menyediakan mudik virtual ini,” kata Doni dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 28 April 2021.

Pemerintah resmi memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung mulai tanggal 4-17 Mei 2021.

Pada perpanjangan kali ini, cakupan PPKM Mikro diperluas hingga totalnya menjadi 30 provinsi. Adapun tambahan 5 provinsi lagi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Saat ini dari 34 provinsi di Indonesia, hanya tersisa 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro. Yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.

Baca Juga: Kriteria PPPK 2021 yang Wajib Diketahui Jika Ingin Lolos

Pemberlakuan perpanjangan PPKM Mikro ini juga sejalan dengan peniadaan mudik lebaran. Berkaitan dengan perayaan Idul Fitri, masyarakat diingatkan mematuhi kebijakan peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah.

Tentunya kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan yang diupayakan Pemerintah kepada masyarakatnya dari penularan Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah di tingkat pusat dan daerah diharapkan menyamakan narasi terkait kebijakan peniadaan mudik.

Sehingga masyarakat dapat memahami dan juga mematuhi kebijakan ini yang tentunya akan sangat membantu upaya penanganan Pandemi Covid-19.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler