JURNALSUMSEL.COM – Larangan mudik lebaran telah resmi diumumkan, keputusan larangan mudik tersebut bertujuan untuk meminimalisir laju pertumbuhan kasus Covid-19.
Namun, hingga saat ini Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menjelaskan ada sebanyak tujuh persen dari penduduk Indonesia atau diperkirakan 18,9 juta orang masih nekat untuk pergi mudik.
Seusai ditetapkannya larangan mudik lebaran 2021, masyarakat justru lebih nekat untuk mudik atau pulang ke kampung halaman.
"Tujuh persen dari 270 juta penduduk kita sangat besar, sekitar 18,9 juta orang. Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin," kata Katsagas Doni.
"Lebih baik hari ini kita lelah, dianggap cerewet, daripada korban COVID-19 berderet-deret, karena sudah tidak ada lagi pilihan lain," lanjutnya.
Melihat hal ini, Doni meminta kepada seluruh pihak, baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan untuk senantiasa bekerja keras mengingatkan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersabar dan menahan diri agar tidak pergi mudik menjelang hari raya Idul Fitri.
Apabila hal tersebut terjadi, bisa dipastikan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.