7 Peluang Besar yang Didapatkan Guru Honorer di Seleksi PPPK 2021 Tahun Ini, Cek Kebenarannya!

17 April 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada Mei mendatang.* /Instagram/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM – Guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 tahun ini punya banyak peluang dan kesempatan loh. Jadi, tunggu apalagi kamu bisa siapkan diri dan ketahui beberapa peluangnya di sini.

Pemerintah resmi membuka jalur khusus bagi guru honorer yang ingin menjadi ASN yakni Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada Mei mendatang.

Hal ini juga disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui website resminya. Rencananya pendaftaran seleksi PPPK 2021 tahun ini akan dibuka Mei hingga Juni mendatang, serempak dengan seleksi CPNS.

Baca Juga: Perawat Dianiaya di Palembang Luka Memar dan Bengkak pada Wajah, Polisi Segera Panggil Pelaku

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja

Baca Juga: Sudah Tentukan Mau Milih Formasi CPNS 2021 yang Dibuka Mei Nanti? Ikuti 6 Strategi Ini Agar Tidak Salah Pilih!

Nah, bagi guru honorer yang akan ikut Seleksi PPPK 2021 bisa siapkan diri mulai sekarang, karena Pemerintah akan menyediakan 1 juta lebih kuota.

Adapun tahapan pelaksanaannya akan terbagi menjadi 3 tahapan dan guru honorer wajib mengikutinya serta ketahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resmi BKN terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni dimulai pada tahap pertama dan akan dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua dimana akan mulai dibuka pada bulan Oktober 2021, dan tahap ketiga pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: CEK Ini Syarat Lolos Seleksi PPPK 2021, Penuhi 3 Kriteria Berikut!

Baca Juga: Hanya Pasien Penderita Covid-19 dengan Kategori Ini yang Dibolehkan Berpuasa, Wajib Konsultasi ke Dokter!

Proses pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Pemerintah melalui Kemenpan RB juga beberkan beberapa peluang atau keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 yakni salah satunya diberikan kesempatan 3 kali mendaftar.

Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta serta menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Nah, berikut peluang yang bisa didapatkan guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 tahun ini:

1. Nadiem menyebutkan akan memberikan kesempatan yang adil dan demokratis. Jadi, semua guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 akan mendapatakan kesempatan yang sama dan rata.

2. Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.

3. Para pelamar seleksi PPPK 2021 tidak usianya untuk ikut seleksi.

4. Tak hanya itu, untuk menjadi PPPK dan PNS statusnya akan sama yakni sama-sama aparatur sipil negara (ASN).

5. Terkait gaji dan tunjangan pun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Gaji dan tunjangan PPPK akan sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan juga akan sama.

6. Para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, untuk tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, guru akan diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali sampai batas tiga kali pendaftaran.

7. Terakhir, para calon pelamar akan dapat memperoleh materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri. Hal ini akan disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler