Diduga Melakukan Korupsi Proyek Covid-19, KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Sebagai Tersangka

2 April 2021, 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. /Dok. ANTARA.

JURNALSUMSEL.COM-  Kabar kasus korupsi oleh pejabat di negeri ini rasanya tiada berhenti terdengar setiap waktunya.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka atas dugaan perkara korupsi proyek Covid-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Bupati Bandung Barat tersebut diduga telah menerima Rp1 miliar dalam perkara korupsi.

Alexander Marwata mengungkapkan kasus korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat itu berkenaan dengan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," kata Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 April 2021, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Baca Juga: Status Masih Buronan KPK, Mantan Politikus PDIP Harun Masiku Diceraikan Istri

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaannya

Selain Aa Umbara Sutisna, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK juga telah menetapkan 2 tersangka lainnya.

Adapun 2 tersangka yang dimaksud yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta yaitu anak dari Aa Umbara Sutisna serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

"MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan AW juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar," sambung Alexander Marwata.

Lebih lanjut, Alexander Marwata mengatakan, dalam konstruksi perkara diduga tindakan ini telah terjadi pada Maret 2020.

Selanjutnya Alexander Marwata menjelaskan kronologi kasus korupsi yang menjeratBupati Bandung Barat tersebut.

Baca Juga: Imbas UU KPK yang Baru, Firli Bahuri: Seluruh Pegawai KPK Resmi Jadi PNS Pada 1 Juni 2021

Baca Juga: Viral di Facebook! Ini Adalah Alasan Khoirul Anam Memasang Paku Di Belakang Jok Motornya!

Alexander Marwata mengatakan, berawal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Bulan April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara AUS dengan MTG yang membahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB," jelasnya.

"Dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen 'fee' sebesar 6 persen dari nilai proyek," ucapnya menambahkan.

Alexander Marwata menambahkan, Aa Umbara Sutisna kemudian memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KBB untuk memilih dan menetapkan M Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB.

"Bulan Mei 2020, AW (swasta) menemui AUS (Bupati Bandung Barat) untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB yang langsung disetujui AUS dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinsos KBB agar ditetapkan," tuturnya.

Baca Juga: KLB Kubu Moeldoko Ajukan Gugatan ke PTUN, Jimly Asshiddiqie: Bereskan Dulu Internal Parpol Atau Ke PN

Baca Juga: Mengenang Artidjo Alkostar, Berikut Ini Profil dan Prestasi Dewan Pengawas KPK yang Paling Ditakuti Koruptor

Diketahui, dalam kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dua jenis bansos tersebut dibagikan sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.

"Dengan menggunakan bendera CV JCM (Jayakusuma Cipta Mandiri) dan CV SJ (Satria Jakatamilung), AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," kata Alexander Marwata.

Sementara itu, M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler