JURNALSUMSEL.COM- Vaksin Covid-19 AstraZeneca saat ini keamanannya tengah diragukan oleh banyak negara saat ini.
Hal ini disebabkan usai adanya laporan kasus pembekuan darah sebagai efek samping dari pengunaan vaksin AstraZeneca.
Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penundaan vaksin tersebut bukan karena adanya temuan pembekuan darah.
"Alasan penundaan bukan semata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara,” kata Wiku Adisasmito dalam siaran pers yang diterima pada 17 Maret 2021, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari PMJ News.
“Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca," sambungnya.
Baca Juga: Dituding DPR RI Tidak Independen Terkait Vaksin Nusantara, Kepala BPOM: Kami Tidak Menutupi Apapun!
Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) bersama timnya saat ini masih meninjau kembali terkait pengunaan vaksin AstraZeneca.
Proses peninjauan ini dilakukan untuk memastikan apakah sama atau tidak dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma.
"Jadi saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin AstraZeneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma," jelas Wiku.
Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan dilakukannya penundaan juga karena menunggu kepastian quality control dari vaksin tersebut dilihat dari rentang waktu penyuntikan vaksin.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan pernyataan World Health Organization (WHO) sebelumnya yang menyebut rentang waktu penyuntikan dosis kedua AstraZeneca antara 9-12 minggu dari dosis pertama.
Baca Juga: Tanggapi Presiden Jokowi Tolak Wacana 3 Periode, Rizal Ramli: Harus Bikin Pernyataan di atas Materai
Lebih lanjut, Wiku Adisasmito menuturkan apabila sudah ada rekomendasi dari pemerintah terkait vaksin AstraZeneca, maka akan dilakukan penentuan kelompok prioritas penerima vaksin tersebut, layaknya vaksin Sinovac dan Biofarma.
Terakhir, Wiku Adisasmito menyampaikan, bahwa hasil dari evaluasi dan penentuan kriteria penerima vaksin AstraZeneca akan diinformasikan lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM.
"Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AstraZeneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM," pungkas Wiku.***