Tips Lolos Seleksi CPNS 2021, Pilih Formasi yang Tepat dan Calon Peserta Wajib Tahu 9 Kriteria Lainnya!

2 Maret 2021, 14:30 WIB
Sebentar Lagi Lowongan CPNS 2021 Akan Dibuka, Begini Syarat dan Bocorannya /

JURNALSUMSEL.COM - Tak terasa sudah memasuki bulan Maret 2021. Pendaftaran seleksi CPNS telah di depan mata.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan akan membuka 1 juta lebih kuota.

Jadi, calon peserta yang akan daftar seleksi CPNS 2021 bisa siap-siap untuk memenuhi beberapa persyaratannya jika tak ingin gugur di tengah jalan.

Tak hanya itu, kali ini Jurnal Sumsel bagikan beberapa tips agar lolos seleksi CPNS 2021 nanti. Salah satunya memilih formasi yang tepat sesuai dengan keinginan dan kemampuanmu.

Baca Juga: Kritik Jokowi Atas Perpres yang Melegalkan Industri Miras, Amien Rais: Menabrak Ketentuan Al-Qur’an

Baca Juga: GAMPANG! Ini 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Kemenag atau Madrasah, Simak Caranya di Sini

Diketahui dari laman resmi BKN, diperkirakan ada 4 formasi khusus atau prioritas yang akan dibuka, kamu bisa memilih di antaranya yakni:

1. Ada dari sektor kesehatan.

2. Tenaga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

3. Formasi tenaga kesehatan juga masih menjadi prioritas.

4. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Selasa, 2 Maret 2021, Saksikan Serunya SI Otan hingga Si Unyil di Jam Tayang Berikut

Baca Juga: Berlaku Hanya 3 Bulan, Segera Cek Daftar Mobil Apa Saja yang Dapat PPnBM 0% 2021!

Nah, adapun kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021 nanti. Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak kriterianya di sini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Terkait informasi tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS 2021 akan diumumkan melalui situs atau website resmi kelembagaan seperti di situ bkn.go.id.

Jadi usahakan terus dipantau perkembangan dan informasi lanjunya. Jangam sampai kelewatan.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler