Tak Hanya Melalui Kemnaker.go.id. Cek Nama Penerima BSU BLT Ketenagakerjaan Termin 3 dari Situs Ini!

22 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi BLT Cek Nama Penerima di Situs ini! /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM– Setelah diresmikan oleh Jokowi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji ini memiliki tujuan untuk membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Program BSU BLT BPJS ini diluncurkan langsung pada bulan Juli tahun 2020 lalu.

Dan di bulan Februari 2021 ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji termin 3 Februari 2021 akan dicairkan yang merupakan bagian dari program pemerintah.

Karena saat Pandemi Covid-19 ini, berdampak pada perekonomian Indonesia yang justru semakin menurun.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan ditugakan oleh Jokowi untuk menyalurkan BSU ini.

Baca Juga: Liga Italia: Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen Usai Pecundangi AC Milan 3-0

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Sarankan Nissa Sabyan dan Ayus Segera Klarifikasi: Supaya Netizen Gak Berburuk Sangka

Subsidi Gaji ini sudah tersalurkan sejumlah dua termin (gelombang) yakni per 2020 lalu dan baru mencapai 98,97 persen.

Saat ini ternyata masih ada pekerja atau buruh yang masih belum mendapatkan BSU Subsidi Gaji itu.

Karena anggaran total yang sudah digelontorkan Kemnaker yaitu sebesar Rp29,44 triliun per termin 1 dan 2.

1.BLT BPJS termin 1 (99,11 persen)
Penerima: 12,29 juta pekerja
Anggaran: Rp14,75 triliun.

2.BLT BPJS termin 2 (98,71 persen)
Penerima: 12,24 pekerja
Anggaran: Rp14,69 triliun.

Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 22 Februari 2021: Orang Tua Kandung Reyna Terungkap, Mateo Tertangkap, Elsa Masuk Penjara?

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Bertanggung Jawab Atas Banjir di Jakarta, Rocky Gerung: Dia Sendiri Yang Bilang!

Maka sisa buruh yang belum mendapatkan BLT BPJS ini sekitar 200 ribuan lagi karyawan.

Penyebab belum tersalurkannya BSU itu, dikarenakan masih terdapat rekening pekerja yang bermasalah.

Ditambah lagi penyaluran harus dihentikan terlebih dahulu, disebabkan tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Akan tetapi, Kemnaker juga sudah memberitahukan alur perbaikan rekening sebagai berikut:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

Baca Juga: Barcelona Batal Menang, Cadiz Mencuri Angka 1-1 dan Gagalkan Usaha Messi Cetak Rekor

Baca Juga: PPPK 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Guru Honorer

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Adapun beberapa cara mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya via Whatsapp.

Baca Juga: Rezim Timur Tengah Gempar, Putri Saddam Hussein Tiba-Tiba Muncul di Televisi

Baca Juga: CPNS 2021: 4 Keuntungan Bagi Pelamar Jalur Cumlaude, Perhatikan di Sini

Berikut inilah cara-cara nya:

Selain www.kemnaker.go.id, untuk cek penerima bisa melalui beberapa situs berikut ini:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Senin, 22 Februari 2021, Perluas Wawasan Tentang Islam dengan Program Khazanah

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Senin, 22 Februari 2021, Jangan Lupa Saksikan The Penthouse Pukul 18:00 WIB

Berikut inilah cara mengetahui nama penerima dengan menggunakan SMS:

1.Ketik 'DAFTAR'(Spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal Lahir#Nomor peserta#Email (jika ada)


2.Kirim SMS ke 2757.

Note: Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy

Selain itu, bisa juga lewat Whatsapp 08119115910 atau 08551500910. Untuk caranya masih sama seperti lewat SMS.

Sampai saat ini, sudah ada 413.649 perusahaan di Indonesia yang pegawainya sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Kemnaker kini sedang merencanakan keberlanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan ke gelombang 3 di tahun depan.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Berikut Ini Jadwal hingga Rincian Formasinya

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Berikut Persyaratan Umum, Cara Daftar dan Memilih Instansi


1. Keberlanjutan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, masih dalam tahap diskusi bersama tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),


2. Kemnaker saat ini masih menunggu keputusan komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Pekerja yang menerima BSU ini akan mendapatkan BLT senilai Rp600 per bulannya.

Pemberian BLT BPJS ini dilaksanakan selama empat bulan berturut-turut, maka buruh akan mendapatkan total dana sebesar Rp2,4 juta.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler