HORE! Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

20 Februari 2021, 14:14 WIB
Illustrasi kartu prakerja. //DOC. Prakerja

JURNALSUMSEL.COM- Kehadiran program Kartu Prakerja sangat diapresiasi oleh masyarakat luas karena dinilai mampu mengembangkan ekonomi masyarakat.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, dimana perekonomian mengalami penurunan yang signifikan.

Melihat antusiasme masyarakat dan tingginya nilai guna dari program Kartu Prakerja ini membuat pemerintah kembali akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) bahwa Kartu Prakerja akan segera dibuka. Namun saat ini belum diketahui secara pasti kapan tepatnya.

Sementara itu, anggaran yang disediakan untuk program Kartu Prakerja ini sekitar Rp20 triliun, naik dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka: Begini Syarat hingga Tahapan Pendaftarannya

Baca Juga: Arab Saudi Kembali Dihujani Salju, Warga UEA Ramai-Ramai Nikmati Alam Terbuka

Buat kamu yang ingin ikut serta dalam program Kartu Prakerja harus terlebih dahulu mendaftarkan diri kamu melalui laman Kartu Prakerja.

Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 yang harus kamu ketahui:

1. Buka laman www.prakerja.go.id.

2. Mendaftar akun pribadi.

3. Memasukkan nomor aktif milik pribadi untuk verifikasi data.

4. Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Syarat hingga Insentif yang Didapat

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Perlu diketahui, bahwa program Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan  atau mengalami masa pengangguran karena terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima.

Penerima program Kartu Prakerja ini yakni berusia 18 tahun ke atas, dan sedang tidak sekolah/kuliah.

Sebelumnya, program Kartu Prakerja resmi dialanjutkan kembali oleh pemerintah di tahun 2021 ini setelah masuk dalam anggaran APBN 2021.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler