Sedih! Menaker Ida Fauziyah Tegaskan: BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Diadakan

19 Februari 2021, 20:13 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi telah meniadakan penyaluran BLT subsidi gaji 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali menegaskan bahwa BLT subsidi gaji (BSU) tahun 2021 tidak diadakan.

Seperti biasa, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja ini sebagai ganti dari BLT subsidi gaji yang tidak dilanjutkan dalam rangka memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, alokasi dana untuk program Kartu Prakerja inipun cukup besar.

Baca Juga: Tenang! BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah: Sepanjang Memenuhi Persyaratan

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Cek 4 Info Terkini Tentang CPNS 2021!

Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah setelah membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta pada Rabu, 17 Februari 2021.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah Ida menjelaskan, program Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.

Meskipun pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian, akan tetapi Kemnaker juga menjadi bagian dari program tersebut.

Diketahui, program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk pelatihan dan pengembangan keahlian penerima manfaat Kartu Prakerja selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tidak Berpengaruh: Tingkat Kepuasan Presiden Jokowi Masih Tinggi

Baca Juga: BSU Tak Dianggarkan di Tahun 2021, Menaker Sebut Kartu Prakerja Dinilai Setara Nilai Manfaatnya

Kemudian, program ini diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Adapun total bantuan yang didapat oleh peserta program Kartu Prakerja adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan.

Sehingga jika ditotalkan berarti peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler