BST Rp300 Ribu Tahap 1 Sudah Mulai Disalurkan, Cek dan Cairkan Segera!

16 Februari 2021, 20:15 WIB
PT. Pos Indonesia optimalkan penyaluran bansos BST Rp300 ribu /Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah sudah mulai menyalurkan BST Rp300 ribu dari bulan Januari kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diketahui, bahwa penyaluran BST Rp300 ribu ini akan disalurkan hingga bulan April 2021 mendatang melalui Kantor Pos Indonesia.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi memberikan keterangan tertulisnya terkait penyaluran BST Rp300 ribu tahap 1 ini.

Faizal mengatakan, BST Rp300 ribu tahap 1 tahun 2021 telah disalurkan ke 483 kota, 514 Kabupaten, 7.094 Kecamatan, dan 83.447 desa di 33 Provinsi termasuk ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Alhamdulillah dengan jumlah yang masif tersebut kita menyalurkan bantuan sosial tunai tahap 1 tahun 2021, tercapai 95 persen dengan total nilai Rp2,7 triliun," katanya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Singgung Masalah UU ITE, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kedepankan Langkah Persuasif dan Restorative Justice

Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga April 2021, Cek Cara Cairkan Dananya, Siapkan Berkas Ini!

Menurut Faizal, untuk mengoptimalkan penyaluran BST Rp300 ribu tersebut, PT Pos Indonesia akan memanfaatkan lebih dari 4.500 cabang kantor pos di seluruh Indonesia, sebagai titik pengambilan BST tersebut.

"PT Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah," ucapnya.

Selain itu, PT Pos juga telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, RT, RW dan juga komunitas untul bekerjasama dalam menyalurkan bansos.

Faizal menambahkan, Petugas pos akan mendatangi langsung dan mengantar BST kepada KPM.

"Dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah," ujarnya.

Baca Juga: Segera, Cek dan Daftar BST Rp300 Ribu Hanya Dengan KIS, Begini Caranya!

Baca Juga: Mantan Penasihat AS Sebut Donald Trump: Ingin Bunuh Presiden Suriah al-Assad

BST ini akan diberikan selama empat bulan, dimulai dari Januari hingga April 2021.

Besaran nominal BST ini adalah Rp300 ribu, agar mengetahui apakah kamu salah satu KPM atau bukan.

Tidak salahnya, kamu mengecek namamu terlebih dahulu. Berikut cara mengeceknya:

1. Silahkan kamu mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

3. Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

Baca Juga: Presiden Jokowi Setujui Perpres No. 14 Tahun 2021: Warga Tolak Vaksinasi Covid-19 Dikenakan Sanksi

Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Kembali di Februari 2021, Cek Kriterianya Penerima Wajib Lapor ke Sini!

4. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

5. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

6. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

7. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

8. Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.

Setelah mengecek, apabila kamu terdaftar sebagai penerima manfaat BST Rp300 ribu, maka kamu dapat mencairkannya dengan cara berikut:

1. KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST dari RT setempat.

Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021, Simak dan Penuhi Syarat-Syarat Pendaftarannya

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 16 Februari 2021: Kejahatan Elsa Terbongkar, Nino Curiga, Andin dan Aldebaran?

2. Datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa surat pencairan BST Rp300 ribu.

3. Kantor pos akan memberitahukan jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan.

4. KPM akan diminta datang kembali di waktu yang sudah ditetapkan.

5. Pencairan BST tidak boleh diwakilkan.

6. KPM wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga.

7. Bagi penerima yang sakit, lansia atau disabilitas berat. Petugas pos akan mengantarkannya ke rumah kamu.

Baca Juga: Clubhouse: Aplikasi Chat Audio Yang Sedang Populer, Begini Cara Kerjanya!

Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Nama KPM Wajib Masuk Daftar Penerima Bantuan!

Maka dari itu, sebelum kamu datang ke Kantor Pos pastikan terlebih dahulu yah kalo kamu merupakan penerima manfaat BST Rp300 ribu ini dengan mengecek melalui laman DTKS Kemensos.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler