Berikut 3 Jenis Bansos Tunai Kembali Cair Februari 2021, Cek dan Cairkan Segera!

14 Februari 2021, 11:30 WIB
Foto penyaluran bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Kota Gorontalo. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

JURNALSUMSEL.COM- Kabar baik bagi seluruh masyaraakat Indonesia karena pemerintah kembali mencairkan 3 jenis bansos tunai pada bulan ini.

3 Jenis Bansos Tunai ini dijadwalkan cair pada bulan Februari 2021 ini secara bertahap.

Berikut 3 Jenis Bansos Tunah yang kembali cair di bulan Februari 2021 ini, segera cek dan lakukan pencairan segera:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu

BPNT ini didapat bagi mereka yang memiliki kartu sembako, ditargetkan sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat BPNT dan Rp45,12 triliun untuk tahap pertama.

Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga.

Baca Juga: Bacaan Doa di Bulan Rajab Agar Dapat Bertemu Dengan Bulan Ramadhan

Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Nama KPM Wajib Masuk Daftar Penerima Bantuan!

Indeks bantuan dari BPNT ini senilai Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT akan diberikan setiap bulan dari Janurari hingga Desember 2021. Itu artinya bulan Februari akan ada lagi pencairan BPNT.

Diketahui, pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk digelontorkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kartu sembako ini nantinya dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan.

Tujuannya adalah untuk membeli bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral yang dapat digunakan masyarakat dalam memenuhi kehidupan sehari-sehari.

Baca Juga: HORE! BLT Subsidi Gaji 2021 Kemungkinan Dilanjutkan, Ini Kata Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani

Baca Juga: Happy Valentine! 30 Ucapan Romantis ini Mampu Ekspresikan Kasih Sayangmu Pada Kekasih dalam Bahasa Indonesia

2. Bansos BLT PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan akan menjangkau Rp10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,7 triliun pada tahap pertama ini.

Bansos PKH ini akan dibagikan ke 10 juta keluarga terus disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021.

Pada Januari 2021 lalu direncanakan akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun dan berlanjut hingga bulan selanjutnya.

Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh kamu yang merupakan KPM.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Baca Juga: Sebut GAR ITB Pengetahuannya Terbatas, Fadli Zon: Saya Kenal Din Syamsuddin

Baca Juga: Bansos Tunai 2021 Cair Lagi Bulan Februari, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Selain itu, pemerintah sudah memberikan mandat dalam penyaluran BLT PKH melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Oleh karena itu, bagi kamu yang belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Bansos BLT PKH Rp300 Ribu Masih Disalurkan, Simak Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Junta Militer Berkuasa di Myanmar, Muslim Rohingnya Takut: Tindakan Kekerasan Berlanjut

3. BST Rp300 ribu

Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu ini ditargetakan akan menyasar ke 10 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12 triliun.

Angggaran tersebut seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

BST Rp300 ribu per bulan per keluarga ini diberikan kepada masyarakat di luar penerima PKH dan Kartu Sembako.

Penerima BST Rp300 ribu ini digunakan untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

BST Rp300 ribu pada 2021 ini akan diberikan pemerintah selama empat bulan Mulai dari bulan Januari, Februari, Maret, hingga April.

Baca Juga: Minta Mahfud MD Berikan Perhatian Lebih, Marzuki Alie: Kasihan Korban Kejahatan Manusia Serakah

Baca Juga: Berikut Syarat, Mekanisme Penyaluran, Serta Email Pengaduan Bansos BLT PKH Rp300 Ribu

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah kamu sebagai salah satu penerima manfaat BST Rp300 ribu atau tida, kamu dapat mengikuti cara-cara berikut ini untuk mengecek melalui laman DTKS Kemensos:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial BST atau tidak.

Selain itu, Bagi kamu yang tidak terdaftar sebagai penerima BST di https://dtks.kemensos.go.id, maka kamu dapat mengajukan pendaftaran melalui RT/RW setempat.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler